mungkin sudah tak asing lg apa itu pupuk,ya bahan pengubah sifat biologi tanah supaya menjadi lebih baik.
pupuk dalam pengertian khusus mengandung bahan hara(urea)nitrogen tapi,kebanyakan yang kita ketahui adalah pupuk kandang,kompos,pupuk cair dan kimia. khusus dalam pertanian,maupun perkebunan pupuk memiliki
takaran terendiri..untuk anda ketahui dalam metode pemupukan
anda di wajibkan untuk mengetahui teknik yg tepat dalam pemupukan,jenis pupuk dan sifat pupuk yang tanaman atau perkebunan. jika anda salah dalam pemupukan panen anda bisa saja kurang berhasil...
bacalah pedoman dan petunjuk pengunaan pupuk yang biasanya terteradi label pupuk.
bahan kandungan pupuk terdiri dari carrier,dauble superfosfat,CaSO4,fosfor,kotoranO(impurities)
ZA(zwavelzuure amoniak),asam bebas(H2SO4),bahan mantel(coated),dan filler(pengisi).
fungsi pupuk
- menambah dan menyuburkan tanah,
- pupuk sebagai vitamin dan nutrisi bagi tanah
secara kimia tanah yang di beri pupuk akan mengalami perbaikan struktur tanah - menghidupkan kembali jasad renik yang ada pada tanah
- merangsang tanah agar tanaman/tumbuhan tumbuh bagus
- melindungi dari hama dan penyakit tanaman/tumbuhan
- menaikan mutu dan hasil tanaman/tumbuhan
- sumber bahan: pupuk organik alami dan pupuk kimia atau pupuk buatan
- bentuk fisik : kristal,cair,butiran,onggokan.
- kandungan : tungal,majemuk,dan pupuk mikro hara (micronutrienst)
pupuk ini di ciptakan sebagai anti hama dan ramah lingkungan yang di desain seperi tepung yang di larutkan atau di tabur...biasanya di pake untuk penyemprotan.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Untuk Komentar Dan Waktu Luangnya Sudah Mengunjungi Blog Sederhana ini
Semoga Artikel ini Bermanfaat.